Bimata

KPK: Sejak 2004 Hingga 2019, Tipikor Banyak Terjadi Di Tahun Politik

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Firli Bahuri menuturkan, tahun 2020 merupakan tahun kritis. Sebab, potensi korupsi dapat meningkat saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 digelar dalam situasi pandemi Covid-19.

“Tentu tahun ini adalah tahun kritis, karena kita menghadapi kedaruratan kesehatan, menghadapi pandemi Covid-19, dan juga menghadapi kedaruratan politik yang sebentar lagi akan datang pada 9 Desember 2020,” tuturnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020).

Firli menguraikan, fakta empiris sejak tahun 2004 hingga 2019 menunjukkan tindak pidana korupsi (Tipikor) terjadi paling banyak di tahun-tahun politik.

“Yang tertinggi tindak pidana tahun politik adalah tahun 2018 (29 kasus Tipikor), kebetulan kami pada waktu itu sebagai Deputi Penindakan. Tertinggi, sebanyak 22 Kepala Daerah (Bupati) yang terlibat,” urainya.

Selain itu, ada dua Gubernur dan lima Wali Kota yang juga terlibat kasus Tipikor pada tahun 2018. KPK RI tentu tidak akan luput dari kontestasi Pilkada 2020 nanti yang akan diikuti 270 Kepala Daerah.

Firli pun berharap, calon Kepala Daerah dapat berpikir ulang ketika akan melakukan Tipikor saat pandemi. Hal ini dikarenakan sudah berulang kali disampaikan, bahwa Tipikor yang terjadi saat bencana dapat dituntut pidana mati.

“Mudah-mudahan inilah yang menjadi senjata, sehingga tidak terjadi korupsi,” ujarnya.

[MBN]

Exit mobile version