Kerjasama Pemerintah dan UNICEF Distribusikan Vaksin
BIMATA.ID, JAKARTA- Indonesia dipastikan menggandeng UNICEF untuk mendistribusikan vaksin virus corona (Covid-19).
Kepastian ini didapatkan setelah Kementerian Kesehatan menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penyediaan layanan pengadaan vaksin virus corona (Covid-19) di Indonesia bersama UNICEF.
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengharapkan, melalui mekanisme multilateral ini dapat mengurangi terjadinya keterlambatan dalam pendistribusian vaksin virus corona di Indonesia.
“Dengan MoU ini diharapkan jika vaksin melalui mekanisme multilateral sudah ada, maka semua infrastruktur yang diperlukan sudah siap sehingga tidak terjadi delay dalam distribusinya,” katanya.
Sejak awal pandemi virus corona, Indonesia sudah aktif dalam pentingnya pendistribusian vaksin dengan aman, adil, setara dan dengan harga terjangkau. Secara multilateral contohnya, Indonesia bekerjasama dengan Aliansi Vaksin GAVI, Koalisi untuk Inovasi Kesiapsiagaan Wabah (CEPI), serta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Untuk bisa bekerjasama dengan Aliansi Vaksin GAVI, suatu negara harus sudah memenuhi syarat advance market commitment (AMC).
AMC sendiri merupakan kontrak pengikat yang biasanya ditawarkan oleh pemerintah atau entitas keuangan lainnya untuk menjamin pasar yang layak untuk produk setelah berhasil dikembangkan.
Retno mengatakan bahwa melalui kerjasama ini Indonesia akan mendapatkan vaksin sebesar 20 persen dari jumlah penduduk. Juga dengan bantuan finansial melalui mekanisme oleh official development assistance (ODA).
Seperti diketahui, UNICEF memiliki salah satu divisi yang khusus ditugaskan untuk menyuplai vaksin. Untuk saat ini, UNICEF akan mengirimkan Vaksin ke 140 negara. Termasuk Indonesia.