BIMATA.ID, Jakarta- Sebanyak 25 kelompok tani yang tergabung dalam Paguyuban Pertanian Merbabu, diberi bantuan Program Padat Karya di sektor pertanian oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Bantuan tersebut diserahkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, di Magelang, Jawa Tengah, Selasa (1/9/2020).
Ida mengatakan, dalam menghadapi dinamika di masa pandemi Covid-19 yang penuh dengan ketidakpastian, pihaknya ingin menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan, sehingga diharapkan mampu menekan angka penganggur dan setengah penganggur.
Berdasarkan data Kemnaker dan BPJamsostek per April 2020-27 Mei 2020, terdapat 1.757.464 pekerja formal dan informal yang terdampak Covid-19. Mereka disebut Ida, sangat membutuhkan perhatian dan bantuan stimulan dari pemerintah untuk memberikan dampak positif dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat.
Ia menyatakan, Kemnaker terus berupaya menekan angka kemiskinan, sekaligus mensejahterakan petani melalui Program Padat Karya. Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yang menghendaki program berbasis pertanian menjadi ujung tombak untuk menekan angka kemiskinan, khususnya di desa, serta mengangkat kesejahteraan petani.
“Sektor pertanian mempunyai peran penting dalam pembangunan. Selain menyediakan pangan bagi masyarakat, pertanian juga menjadi sektor penggerak perekonomian, terutama di desa,” ucapnya.
Ia mengemukakan, Badan Pusat Statistik (BPS) telah merumuskan indikator untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap pasar kerja, yang disebut Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Berdasarkan data BPS, katanya, sejak 2015 hingga 2019, TPT mengalami penurunan sebesar 0,90 persen poin.
Tidak hanya itu, sambungnya, struktur penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan pada 2019 masih didominasi tiga lapangan pekerjaan utama, yakni pertanian sebesar 27,33 persen, perdagangan sebesar 18,81 persen, dan industri pengolahan sebesar 14,96 persen.
Ia berharap, Program Padat Karya dapat menyentuh langsung kebutuhan publik, sehingga dapat memberikan peningkatan produksi pertanian, pengentasan kemiskinan, dan penyediaan lapangan kerja. “Program Padat Karya, selain menyejahterakan petani juga bisa menjadi dorongan dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional,” ucapnya.
Namun demikian, katanya, upaya memberdayakan masyarakat pengangguran yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat Covid-19 untuk bisa menjadi petani produktif tidak bisa dilakukan sendirian, tetapi perlu bersinergi antar stakeholder.
Ia minta kepala daerah dapat bersama-sama dengan Kemnaker untuk menekan tingkat pengangguran yang ada di daerah dengan kegiatan perluasan kesempatan kerja. “Kegiatan padat karya ini diharapkan dapat mempunyai efek ganda (multiplier effect) yang berdampak pada penciptaan lapangan kerja yang lebih permanen,” ucapnya.
FID