BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Jefri Romdonny, meminta Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk aktif memberikan perlindungan terhadap ulama.
Hal itu disampaikan terkait aksi penusukan ulama Syekh Ali Jaber di Masjid Afaludin Tamin Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Lampung, Minggu (13/9/2020).
“Saya juga minta Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama untuk aktif memberikan perlindungan kepada ulama dari teror dan kekerasan,” kata Jefri, dalam rapat kerja (Raker) Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama (Menag) RI, Fachrul Razi, Senin (14/9/2020).
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini juga meminta Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap kasus penusukan Syekh Ali Jaber, sehingga bisa terungkap jelas motif dan latar belakang aksi penusukan tersebut.
“Semoga kejadian kekerasan ini merupakan kejadian terakhir yang menimpa para ulama kita,” tutur Jefri.
Dalam kesempatan yang sama, Menag RI, Fachrul Razi pun mengecam keras penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber.
“Apa pun alasannya, apa pun motivasinya, tidaklah orang diperbolehkan menusuk yang lain. Apalagi itu ulama,” ungkap Fachrul.
“Itu menjadi perhatian kami bersama dan kami juga sepakat menggaris bawahi ulama itu mewakili Nabi di muka bumi ini. Mereka betul-betul harus mendapat perlindungan yang baik dari kita semua,” lanjut Fachrul
Mengenai pendapat yang mengatakan Kemenag RI lambat merespons kejadian tersebut, Fachrul Razi menegaskan, bahwa Kemenag RI sudah merespons cepat.
Bahkan, tidak hanya kasus penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber saja yang direspons oleh Kemenag RI. Namun, peristiwa serupa yang pernah terjadi beberapa waktu lalu.
“Sebetulnya bukan cuma (peristiwa penyerangan Syekh Ali Jaber) saja. Ada satu lagi yang saya kira agak mirip, (imam) memimpin shalat subuh ditusuk, hampir mirip juga,” tegas Fachrul.
[MBN]