BIMATA.ID, JAKARTA- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman, menyoroti pembubaran acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dihadiri Gatot Nurmantyo di Surabaya.
Dalam rapat kerja Komisi III bersama Kapolri, Rabu (30/9/2020) Habiburokhman meminta persamaan perlakuan Polri untuk membubarkan semua kerumunan pada masa pandemi Covid-19.
“Pak Kapolri, saya menyoroti kejadian yang disebut-sebut terjadi di Surabaya pada saat ada Pak Gatot Nurmantyo di sana. Kalau memang terjadi pelanggaran protokol Covid-19, kita juga sepakat, semua orang yang melakukan pelanggaran protokol Covid-19, melakukan kumpul-kumpul dibubarkan,” kata Habiburokhman.
Politisi Partai Gerindra mempertanyakan mengapa polisi tidak membubarkan demonstrasi yang menolak acara KAMI. Ia pun meminta Polri berlaku adil.
“Tapi, yang saya lihat, mungkin saya kurang lengkap videonya, itu orang-orang yang demo di luar tidak dibubarkan. Jadi, agar menghindari persepsi macam-macam, saya pikir ke depan sikap seperti penerapan keadilan itu penting, Pak, karena ini politis, Pak, orang yang terlibat juga orang-orang politik,” ujarnya.
Habiburokhman meminta pembubaran acara KAMI juga dilakukan terhadap aksi demonstrasi yang terjadi di luar. Menurutnya, perbedaan perlakuan itu bisa menimbulkan beragam persepsi di masyarakat.
“Setiap kejadian bisa saja dipersepsikan macam-macam. Jadi orang yang menyelenggarakan acara melanggar Covid-19, siapa pun, baik yang di dalam maupun yang di luar, itu sama-sama dibubarkan,” tuturnya.
Acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya yang dihadiri Gatot Nurmantyo disetop polisi dengan alasan protokol kesehatan Covid-19. Acara KAMI yang dibubarkan itu bertempat di Gedung Juang 45 Surabaya. Akhirnya Gatot Nurmantyo diminta berpidato di Graha Jabal Nur, Jambangan, Surabaya. Acara tersebut mendapat penolakan dari beberapa kelompok yang berunjuk rasa. Polisi akhirnya memediasi dan meminta acara dihentikan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku membubarkan acara KAMI karena terkait pandemi Covid-19. Hal ini untuk menyelamatkan masyarakat untuk menghindari kerumunan massa.
“Kelompok aliansi yang tadi berkumpul itu kita lakukan proses penghentian kegiatannya. Tergabung di dalam kelompok gugus tugas. Karena kita tahu betul situasi saat ini kan Jatim masuk bagian perhatian secara nasional untuk pandemi Covid-19. Dalam penggeloraan kegiatannya, Jatim sedang menggelorakan kegiatan sosialisasi, edukasi preventif, sampai operasi yustisi, dengan penindakan dan penegakan hukum terkait kerumunan,” papar Truno.
(Bagus)