BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia(DPR-RI) Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Drg. Putih Sari , mengapresiasi langkah pemerintah untuk menaikkan anggaran dalam penanganan kasus Tuberkulosis TBC di Indonesia.
Pemerintah mengalokasikan anggaran pengendalian penyakit Tuberculosis (TBC) pada rancangan APBN 2021 sebesar Rp 2,8 triliun.
“Untuk penanganan TBC, saya sangat apresiasi anggarannya tahun 2021 diajukan jauh meningkat. Ini menunjukkan konsistensi pemerintah menjadikan pengendalian TBC sebagai salah satu prioritas di bidang kesehatan,” ujar Putih Sari di Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Politisi wanita Partai Gerindra ini menyatakan, Indonesia merupakan negara ketiga terbesar jumlah penderita TBC, di bawah India dan China. Beban ini bertambah semenjak adanya pandemi Covid-19.
“Penurunan notifikasi yang sangat signifikan di Indonesia menunjukkan bahwa ada ribuan kasus yang tidak ditemukan, tidak diobati dan berpotensi menyebar ke masyarakat di tengah pandemi Covid-19,”ucapnya Putih Sari yang juga tercatat sebagai anggota dari Global TB Caucus.
Walaupun anggaran belum ideal dan tidak sesuai dengan usulan anggaran penanganan TBC yang seharusnya Rp 9,5 triliun, tetapi menurut Putih Sari, alokasi sebesar Rp 2,8 triliun ini tetap harus dimaksimalkan.
“Saya mendorong kementerian kesehatan bisa memaksimalkan penanganan penyakit Tuberkulosis dengan adanya kenaikan anggaran penanganan TBC dalam rancangan APBN 2021, dan menyisir distribusinya dalam program dan kegiatan agar tidak overlapping dengan pembiayaan yang berasal dari bantuan organisasi donor global,” pungkas Puti Sari.
Editor : Ozie