FSGI Kebijakan Subsidi Kuota Berpotensi Rugikan Keuangan Negara
BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia(FSGI) Fahriza Marta Tanjung mengatakan program Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) pemberian kuota belajar siswa berpotensi merugikan keuangan negara ia menjelaskan angka kerugian itu dihitung berdasarkan estimasi sisa kuota yang tak terpakai oleh siswa setiap bulan untuk pelaksanaan belajar jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.
“Karena kuota sisa akan hangus bersamaan masa aktif kuota, kami memprediksi ada sekitar 15 dari 30 giga byte (GB) tidak akan terpakai,” kata Riza dalam diskusi daring membahas kuota belajar, Senin (28/9/2020).
FSGI juga menilai data tersebut menunjukkan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang berlangsung selama ini tidaklah didominasi oleh PJJ Daring. Padahal untuk subsidi kuota internet ini Kemendikbud mengalokasikan dana Rp 7,2 triliun.
“Tidak sampai 50 persen siswa yang memiliki nomor ponsel untuk didaftarkan. Bahkan angka ini bisa saja berkurang setelah nomor ponsel siswa di verifikasi validasi nantinya,” sambungnya.
Dia menambahkan, data itu juga menunjukkan Kemendikbud dan Pemerintah Daerah tidak memiliki pemetaan yang akurat terhadap implementasi PJJ yang sudah berlangsung.
Mahasiswa dan Dosen Dapat Subsidi Kuota 50GB Berapa banyak siswa yang melaksanakan PJJ Daring atau berapa banyak siswa yang melaksanakan PJJ Luring maupun campuran.
“Berapa banyak siswa yang punya HP atau punya jaringan internet. Besarnya selisih antara nomor yang sudah terdaftar dengan target jumlah siswa yang akan diberikan bantuan menunjukkan implementasi PJJ tidak berlangsung sebagaimana mestinya,” ucap Fahriza.
ozie