BIMATA.ID, Jakarta – Fraksi Partai Gerindra DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 (RUU APBN TA 2021) untuk dibahas lebih lanjut lalu disahkan menjadi Undang-Undang. Namun, persetujuan itu disertai dengan delapan catatan.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Elnino M Husein Mohi, saat membacakan pendapat akhir mini fraksi, memaparkan, pihaknya mendorong Pemerintah agar fokus pada efektivitas anggaran penanganan dari dampak Covid-19 dengan prioritas kesehatan masyarakat, pendidikan, kedaulatan pangan dan perlindungan sosial untuk menekan laju kemiskinan dan pengangguran, dalam rangka akselerasi program pemulihan ekonomi nasional yang tepat guna dan tetap sasaran.
“Kedua, dalam pemanfaatan anggaran, Pemerintah harus sungguh-sungguh berorientasi pada terwujudnya kedaulatan pangan, energi, dan air. Orientasi itu tidak boleh terpisah dari tujuan memperkokoh ketahanan ekonomi nasional yang terintegrasi dengan postur dan struktur sistem pertahanan dan keamanan nasional,” katanya, Jumat (25/9/2020).
Ketiga, Pemerintah harus berupaya maksimal untuk memobilisasi dan mengoptimalkan penerimaan negara dan fokus pada upaya membenahi sistem perpajakan. Termasuk di dalamnya merealisasikan pemisahan Dirjen Pajak dari Kementerian Keuangan, sesuai janji Pemerintah.
Pemisahan ini harus disertai dengan kewenangan yang memadai untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pajak yang ada. Upaya membenahi sektor pajak mendesak untuk dituntaskan segera agar tercipta ruang fiskal yang baik tanpa membahayakan kesinambungan posisi keuangan negara secara lebih lanjut ke depannya.
“Keempat, Pemerintah harus lebih fokus pada upaya prioritas untuk mengurangi ketergantungan pada impor, baik barang konsumsi khususnya bahan pangan maupun kebutuhan bahan baku industri nasional. Dorongan inovasi guna meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal serta ketegasan Pemerintah dalam mengimplementasi aturan impor, mutlak diperlukan dalam mengatasi tantangan kebijakan perdagangan dari negara lain,” papar Elnino.
Fraksi Partai Gerindra berpendapat, melepas ketergantungan pada impor tentu akan berimbas positif pada perbaikan fundamental ekonomi nasional, neraca perdagangan, dan neraca pembayaran. Di ujungnya kita bisa mendapatkan stabilitas perekonomian nasional yang kokoh dan tidak mudah diguncang oleh gejolak eksternal seperti yang selama ini sudah kita alami. Pemerintah harus melakukan koreksi atas penggunaan APBN; sehingga APBN bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
“Kelima, dalam mencari sumber pembiayaan tidak cukup hanya melakukan secara hati-hati dan efisien melalui penguatan kuasi fiskal. Pemerintah harus mencari alternatif solusi agar bisa keluar dari praktik pembiayaan utang yang membawa kita pada siklus berutang untuk membayar utang,” tambahnya.
Keenam, Pemerintah perlu memastikan adanya kebijakan yang terintegrasi dalam menggunakan instrumen fiskal dalam mengejar ketertinggalan dan mengatasi permasalahan sosial ekonomi yang dihadapi bangsa ini, untuk tujuan mewujudkan cita-cita pembangunan nasional dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk rakyat Indonesia.
Ketujuh, Pemerintah perlu mengupayakan program restrukturisasi utang luar negeri, baik melalui rescheduling pelunasannya, penukaran utang yang mahal, maupun program debt swap. Dengan debt swap setidaknya pemerintah bisa menghemat pembayaran cicilan pokok dan bunga utang luar negeri dan penghematan itu bisa digunakan untuk penanganan Covid-19 di tanah air.
“Kedelapan, memastikan bahwa operasionalisasi kebijakan fiskal betul-betul memberikan dampak penguatan fundamental ekonomi nasional, termasuk di dalamnya penciptaan lapangan kerja guna mengatasi masalah kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Fraksi Partai Gerindra berharap, kedelapan catatan tersebut dapat menjadi bahan koreksi <span;>yang konstruktif bagi pelaksanaan APBN tahun anggaran dimaksud dan tahun-tahun berikutnya.