BeritaHeadlineNasionalPolitik

FPI-PA 212-GNPF Ulama Keluarkan Maklumat ‘Hentikan Pilkada Maut’

BIMATA.ID, Jakarta – Front Pembela Islam (FPI), Persatuan Alumni (PA) 212, dan Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Ulama meminta pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 ditunda. Permintaan ini disampaikan atas pertimbangan pandemi Covid-19 yang belum berlalu.

Permintaan itu disampaikan melalui maklumat FPI, PA 212, dan GNPF Ulama dengan judul ‘Hentikan Pilkada Maut’. Dalam maklumat tertanggal 22 September 2020 tersebut, ada tanda tangan Ketua Umum FPI, Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum GNPF Ulama, Yusuf Martak, Ketua Umum PA 212, Slamet Ma’arif, dan Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab.

Berikut isi maklumat FPI, PA 212, dan GNPF Ulama soal permintaan penundaan Pilkada:

Pandemi Covid-19 telah menimbulkan malapetaka dan merupakan ancaman terhadap kelangsungan hidup dan kehidupan. Di sisi lain, jaminan keselamatan jiwa rakyat cenderung diabaikan. Terlihat dari kebijakan rezim yang lebih aspiratif membela kepentingan eksploitasi ekonomi taipan naga pemodal rezim, terus memasukkan TKA China yang justru merupakan negara awal penyebab dan penyebar virus Covid19. 

Fakta menunjukkan trend laju pertumbuhan dan peningkatan rakyat yang terpapar Covid-19 demikian mengkhawatirkan. Posisi Indonesia saat ini laju angka pertumbuhan dengan angka 4.000-an penderita per-hari. 

Memperhatikan sistem penanggulangan Covid-19 oleh rezim terlihat adanya misskoordinasi, missmanagement, lie with statistic, unplanning, bad governance dalam penyelenggaraan negara yang lebih memprioritaskan ekonomi dan politik belaka dibandingkan dengan keselamatan jiwa rakyat. Padahal keselamatan jiwa rakyat adalah yang pertama dan oleh karenanya harus diprioritaskan. 

Sehubungan dengan itu, dalam proses pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah telah menjadi sebab terjadinya mobilisasi massa dan penyelenggara Pilkada yaitu Komisioner KPU telah terpapar Covid-19.

Dengan demikian, Pilkada kali ini dapat dikatakan sebagai ‘klaster maut’ penyebaran Covid-19. Tidak ada dalil pembenar untuk kepentingan tetap menyelenggarakan Pilkada maut ini. 

Mengikuti arahan dan masukan dari Imam Besar HRS tentang pentingnya nilai kemanusiaan yaitu penyelamatan jiwa rakyat sebagai prioritas utama dibandingkan dengan politik dan ekonomi, maka FPI, GNPF Ulama dan PA 212 mengeluarkan MAKLUMAT sebagai berikut di bawah ini:

  1. Menyerukan untuk dilakukan penundaan dan menghentikan seluruh rangkaian/tahapan proses Pilkada Maut 2020 yang telah terbukti menjadi sebab mobilisasi massa dan menjadi klaster penyebaran Covid-19.
  2. Menuntut tanggung jawab negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dari ancaman Covid-19 melalui kebijakan yang benar – benar berpihak kepada rakyat jelata.
  3. Menyerukan kepada segenap pengurus, simpatisan pada khususnya dan seluruh ummat Islam Indonesia pada umumnya untuk TIDAK TERLIBAT dalam seluruh rangkaian/pentahapan proses PILKADA MAUT 2020.

Demikian MAKLUMAT ini disampaikan agar disebarluaskan dan menjadi wasilah dalam menyelamatkan jiwa rakyat dari rezim bengis anti kemanusiaan.

Jakarta, 5 Safar 1442 H/22 September 2020

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close