BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Mohamad Toha mendukung upaya Kementerian BUMN untuk terus melakukan ‘bersih-bersih’ terhadap semua perusahaan plat merah. Terlebih, kata Toha, baru-baru ini KPK membongkar kasus dugaan korupsi pekerjaan subkontraktor fiktif di PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
“Saya dukung Pak Erick Thohir untuk terus bersih-bersih di perusahaan BUMN. Lanjutkan Pak! Jangan hanya gebrakan sebentar saja, lalu hilang. Karena masih ada saja perusahaan BUMN yang bandel, dan nakal. Lah, KPK baru mengungkap dugaan 14 proyek fiktif di PT Waskita Karya,” papar Toha, ditemui seusai Rapat Kerja antara Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN Erick Thohir beserta jajarannya, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (3/9).
Toha pun mendorong Erick Thohir untuk lebih berani dan bersikap tegas tidak hanya kepada jajaran perusahaan BUMN yang bandel dan nakal. Namun juga kepada jajaran di kementeriannya yang mengetahui ada permainan-permainan di BUMN tapi dibiarkan, atau bahkan ikut mengatur kongkalikong itu.
“Apa yang terjadi di Waskita Karya hingga merugikan negara Rp202 miliar itu sangat mustahil tidak diketahui oleh pejabat di kementerian BUMN. Pak Erick harus berani menyelidiki dan mengusut tuntas ada tidak jajarannya yang terlibat kasus tersebut,” ungkap politisi PKB ini.
Karena itu, Toha meminta Erick proaktif membantu KPK untuk mengungkap secara terbuka siapa saja di BUMN yang ikut bermain dalam kasus itu.
“Proyek fiktif yang jumlahnya sampai 14 pekerjaan secara logika pasti ada yang pejabat atau petinggi lainnya yang berperan sebagai perencana, dan pengatur permainan. Siapa saja? Ini harus dicari tahu Pak Erick untuk mencegah hal sama di perusahaan BUMN lainnya,” ucap Toha.
Sebelumnya, penyidik KPK menduga banyak pihak turut menerima uang panas terkait pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada sejumlah proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Saat ini, KPK sedang menelisik pihak-pihak yang turut menerima uang panas tersebut.
Hal tersebut terungkap setelah penyidik memeriksa General Manager Akuntansi PT Waskita Beton Prescast, Dwi Anggoro Setiawan dan seorang Karyawan PT Waskita Karya, Hendra Adityawan pada Senin, 10 Agustus 2020. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman (FR).
“Hendra Adityawan dan Dwi Anggoro Setiawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR dan kawan-kawan. Penyidik masih tetap melakukan pendalaman terkait dugaan adanya aliran uang kepada berbagai pihak dari para subkon fiktif,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (11/8).
KPK sendiri telah menetapkan lima orang terangka dalam kasus ini yaitu eks Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya yang juga eks Dirut PT Jasa Marga Desi Arryani; mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya yang kini menjabat Dirut PT Waskita Beton Precast Jarot Subana
Kemudian, mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya Fakih Usman, eks Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman, serta eks Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.
Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan, kelima tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan modus pengerjaan proyek-proyek fiktif yang terjadi di Divisi II PT Waskita Karya antara tahun 2009-2015.