BIMATA.ID, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) temukan banyak kejanggalan saat sidak ke Lapas Klas I Tangerang, Rabu (23/9/2020). Komisi III DPR RI menduga adanya keterlibatan oknum dalam Lapas untuk meloloskan narapidana asal Tiongkok.
Peristiwa melarikan diri terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan alias Antoni dari Lapas Klas 1 Tangerang ini menjadi perhatian publik, lantaran sulit dipercaya bila seorang napi dapat menggali terowongan hingga menembus Lapas tanpa bantuan orang lain.
“Tidak mungkin orang menggali tapi bekas tanahnya gak ada. Kita lihat tanahnya ga ada, tidak mungkin orang yang memecahkan keramik kalau keramik itu tidak ditemukan, itu juga tidak ditemukan,” ucap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa, saat sidak lokasi Lapas Klas 1 Tangerang, Rabu (23/9/2020).
“Keanehan-keanehan ini lah yang kami lakukan hari Selasa (22/9/2020). Kami melakukan kunjungan kerja ke Polda Metro untuk melakukan investigasi mendalam atas kasus ini,” lanjut Desmond.
Diketahui, rombongan Komisi III DPR RI ini meninjau lokasi pelarian napi 54 tahun tersebut setelah mencuat di permukaan. Lokasi pertama yakni di luar lapas, tepatnya di depan sebuah rumah kontrakan di Jalan Veteran, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Kemudian lokasi kedua yaitu di dalam Lapas. Tepatnya di kamar tempat Cai Cingpan ditahan di Blok D.
“Jadi keluarnya itu dari dalam kamarnya. Dari bawah kasur,” tandas Desmond.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini meminta Polda Metro Jaya dan pihak yang terlibat untuk mengusut tuntas kasus pelarian Cai Changpan.
“Kami minta kepolisian untuk sidik tuntas ini karena tidak masuk akal semua. Jadi apa yang kita lihat tidak masuk akal. Jadi ini kesannya direkayasa. Untuk membuktikan apa yang kita temukan hari ini, kami minta Polda Metro Jaya, Polda Banten untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” tegas Desmond.
[MBN]