Desmond Junaidi Mahesa Menyinggung Putusan MA Soal Sengketa Tanah
BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),Desmond Junaidi Mahesa, Menyinggung hasil putusan-putusan Mahkamah Agung (MA) dalam perkara-perkara sengketa tanah antara rakyat dan pengembang.
Pernyataan Disampaikan usai Mahkamah Agung menyampaikan laporan soal penggunaan anggaran dalam rapat bersama Komisi III DPR RI Menurut Desmond Komisi III mendapat banyak laporan masyarakat terkait sengketa dengan pengembang dan perkebunan.
“Mahkamah Agung ini banyak banget laporannya khususnya warga masyarakat yang berhadapan dengan pengembang pengembang macam macam khususnya kalau bersengketa tentang lahan,” kata Desmond, Selasa (1/9/2020).
Desmond mengingatkan agar MA bekerja sesuai kaidah hukum Ia juga mengingatkan bahwa bagaimanapun pembiayaan kegiatan yang dilakukan MA juga berasal dari uang rakyat.
“Padahal MA menjalankan administrasi pembiayaan kegiatan adalah uang rakyat walaupun ada pajak pengembang,” ujar Politikus Gerindra itu.
Desmond meminta, MA Tidak menjawab pertanyaannya Sebab rapat tersebut fokus membahas soal Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN Tahun anggaran 2019 dan tindak lanjut Hapsem BPK Semester I & Il Tahun Anggaran 2019.
“Ini catatan saja agar keadilan dan kepastian hukum terhadap rakyat sesuai negara hukum,” kata Desmond menutup pernyataannya.
Editor : Ozie