BeritaHeadlineNasionalPolitik

Demi Disiplin Protokol ‘Covid-19’, Bawaslu Akan Panggil Petinggi Parpol

BIMATA.ID, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) akan memanggil petinggi partai politik (Parpol) untuk mengingatkan pengurus Parpol di daerah, terutama pasangan calon (Paslon) yang bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 agar disiplin protokol Covid-19.

Permintaan itu seiring ditemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan oleh Paslon dengan membuat kerumunan massa, seperti saat tahap pendaftaran.

“Kami juga berencana mengumpulkan teman-teman DPP Partai. Kenapa? Yang paling berkontribusi dalam pengumpulan massa adalah teman-teman Parpol,” ujar Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam diskusi publik secara virtual yang diselenggrakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis (17/9/2020).

“Oleh sebab itu, kami menggugah keseriusan teman-teman Parpol untuk menyesuaikan dengan protokol Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada,” tambah Bagja.

Kekinian, Bawaslu RI akan menemui sejumlah Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Parpol dalam sosialisaai penerapan protokol Covid-19 dalam tahapan Pilkada Serentak 2020. Pertemuan ini diagendakan Jumat (18/9/2020) besok dan turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.

“Kami besok kemungkinan dengan Menkopolhukman akan ada pertemuan dengan DPP Parpol yang akan ikut dalam kompetisi untuk mengingatkan DPD, DPC di bawahnya untuk tidak kumpulkan massa atau ikut dengan protokol Covid-19 yang ada dalam PKPU. Beberapa cara seperti itu,” tutur Bagja.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close