BeritaNasionalPolitik

Deklarasi KAMI Dibubarkan, Habiburokhman: Yang Demo Di Luar Tidak Dibubarkan

BIMATA.ID, Jakarta – Kegiatan deklarasi Kesatuan Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dihadiri mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, dibubarkan kepolisian lantaran didemo massa yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Tetap Aman (KITA), di Gedung Juang 45 dan Graha Jabalnur, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Senin (28/9/2020).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Habiburokhman mengatakan, bahwa tindakan kepolisian tidak adil dalam menangani penolakan deklarasi KAMI. Sebab, kegiatan dekrasi KAMI dibubarkan sedangkan massa aksi tidak dibubarkan.

“Saya lihat mungkin kurang lengkap di videonya itu, orang yang demo di luar tidak dibubarkan,” katanya, dalam rapat kerja (Raker) Komisi III DPR RI bersama Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Idham Azis, Rabu (30/9/2020).

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini sepakat, apabila kegiatan yang melibatkan massa dapat melanggar protokol Covid-19 harus dibubarkan. Hanya saja, pada kasus deklarasi KAMI dan demo penolakan deklarasi KAMI tidak diberlakukan secara adil.

“Jadi agar menghindari persepsi macam-macam, saya kira kedepan penerapan keadilan itu penting Pak (Kapolri),” pungkasnya.

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi DKI Jakarta I ini menyampaikan, penolakan deklarasi KAMI tersebut bersifat politis. Pasalnya, baik yang menggelar deklarasi maupun menolak deklarasi sama-sama bersifat politis.

“Ini politis Pak. Orang yang terlibat juga orang-orang politik. Setiap kejadian bisa saja dipersepsikan macam-macam. Jadi orang yang melanggar Covid-19, siapa pun, baik yang di dalam maupun di luar itu sama-sama dibubarkan,” ujarnya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close