Bimata

‘CLAT’ Minta KPK Selidiki Dugaan Transaksi Jual Beli Jabatan Di Papua

BIMATA.ID, Papua – Ketua Umum Celebes Law and Transparency (CLAT), Irvan Sabang, mendengar adanya dugaan transaksi jual beli jabatan Sekretarsi Daerah (Sekda) di Provinsi Papua yang dilakukan oleh oknum internal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).

Irvan menyampaikan, apabila dugaan transaksi itu benar terbukti, maka sangat memalukan. Sebab, hal tersebut dapat merusak tatanan birokrasi dan memberikan dampak buruk bagi Pemerintahan di tingkat Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten atau Kota.

“Kami sangat menyayangkan hal ini jika benar-benar terbukti terjadinya deal-dealan antara peserta dan Pansel (panitia seleksi). Sesuai data dan informasi yang kami peroleh, salah satu dari peserta yang mengikuti seleksi telah mendapat keistimewaan oleh Pansel. Dia diberi keleluasaan keluar masuk ruangan. Kuat dugaan kami, dari jauh hari sebelum pelaksanaan seleksi betul terjadi konspirasi atau deal-dealan untuk memuluskan dan mempermudah salah satu peserta yang ikut seleksi Sekretaris Daerah Provinsi Papua,” ucapnya, dalam keterang tertulis, Jumat (25/9/2020).

Kemudian Irvan mengungkapkan, ada salah satu peserta yang pernah tersandung kasus korupsi, namun dinyatakan lolos dan masuk daftar tiga besar sebagai calon Sekda Provinsi Papua.

Oleh karenanya, Irvan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik jual beli jabatan tersebut. Selain itu, Irvan juga meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian untuk mencopot pejabat yang terbukti melakukan perbuatan yang sangat tercelah ini.

[RLS]

Exit mobile version