BeritaRegional

Bupati Luwu Utara Minta Protokol Kesehatan Diterapkan Ketat di Sekolah

BIMATA.ID, Luwu Utara – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani (IDP), kembali menegaskan bahwa pelaksanaan sekolah tatap muka di masa pandemi covid-19 harus sejalan dengan kewajiban untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Hal ini ia tegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Panduan Proses Belajar Mengajar yang Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi di Aula Kantor Camat Baebunta,Kamis.(3/9/2020).

Indah mengatakan, pembelajaran sekolah tatap muka yang resmi dilaksanakan mulai Selasa 1 September 20020 mewajibkan guru dan siswa patuh pada aturan pelaksanaan proses belajar mengajar yang telah ditetapkan pemerintah.

“Pemda membuat aturan pelaksanaan proses pembelajaran ini dimaksudkan untuk menjaga siswa dan guru dalam keadaan aman karena virus ini bisa menjangkiti semua kalangan dan usia,” tutur Indah.

Olehnya itu, dalam proses uji coba ini, sekolah wajib menyiapkan tempat cuci tangan, wajib memakai masker, wajib mengatur jarak, mengatur siswa maksimal 50% dari jumlah siswa yang biasanya 30 orang menjadi 15 orang dan waktu sekolah tatap muka selama pandemi hanya maksimal tiga jam.

“Ini cara paling efektif menghentikan penularan virus ini. Semoga anak didik kita dalam kondisi aman selama sekolah tatap muka berlangsung,” harapnya.

Indah pun berharap, dengan pelaksanaan sekolah tatap muka yang linier dengan penerapan Prokes Covid-19 secara ketat, masyarakat Luwu Utara senantiasa mendapat perlindungan dari Allah Swt dan terhindar dari segala macam penyakit. 

“Terimakasih, karena kita telah memberi dukungan guna memastikan anak-anak kita dalam kondisi yang sehat. Dengan kondisi yang sehat ini pula, kita doakan daerah kita juga akan cepat pulih,” pungkasnya.

Editor : Ozie

Tags

Related Articles

Bimata
Close