BeritaRegional

Bupati Bogor Belum Mau Terapkan Jam Malam

BIMATA.ID, Cibinong – Bupati Bogor Ade Yasin mengaku belum mau menerapkan jam malam seperti beberapa daerah tetangganya dengan alasan pertimbangan dampak ekonomi.

“Belum akan menerapkan mudah-mudahan kasus COVID-19 masih terkendali karena kasihan juga jam malam kepada yang kerja,” ujarnya disela sela usai rapat koordinasi daya serap anggaran penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi di kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda), Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/9/2020).

Alasan lainnya tak memberlakukan jam malam yaitu, hingga kini Kabupaten Bogor masih berstatus zona kuning penularan COVID-19, tidak seperti Kota Bogor yang ditetapkan berstatus zona merah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kalau kita kena juga zona merah, kita pasti mengambil ancang-ancang. Tetep bagaimana kita berusaha untuk tidak naik status dengan desa aman covid dan sosialisasi masker,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.

Ia menyebutkan, Kampung Aman COVID-19 memiliki banyak fungsi. Seperti program ketahanan pangan dan menyaring orang-orang yang baru atau tidak dikenal masuk ke kampung atau desa tersebut.

Ade Yasin menegaskan bahwa hingga kini Kabupaten Bogor masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pra adaptasi kebiasaan baru (AKB) hingga 10 November 2020. Segala aturan yang diterapkan mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) No 52 tentang PSBB pra-AKB.

Editor : Ozie

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close