BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DKI Jakarta, Syarif , meminta PD Dharma Jaya lebih profesional dalam mengembangkan bisnisnya.
Menurutnya, penugasan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pemberian subsidi pangan kepada penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) bukan merupakan bisnis inti.
“Kalau dilihat dari core bisnisnya oke Tapi kalau hanya menyerap duit suntikan modal pemerintah saja ini yang nggak setuju. Core dia kan mengembangkan badan usahanya, kenapa subsidi pangan yang ditugaskan Pemerintah, kok jadi keterusan,” ujarnya di Jakarta, Senin (7/9/2020).
Diakuinya, PD Dharma Jaya telah memasukkan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan PD Dharma Jaya menjadi Perumda Dharma Jaya. Raperda itu merupakan bagian dari program legislasi DPRD DKI Jakarta 2020.
“Dharma Jaya lagi diharapkan menjadi garda terdepan soal pangan terutama buat penerima manfaat buat KJP. Kalau ketersediaan pangan nggak mencukupi kan repot juga. Tapi sampai berapa lama kuatnya untuk subsidi pangan. Kalau begitu alasanya setuju. Dharma Jaya ya mikir lah, paling tidak mulai dikurangi permintaan PMD kepada pemerintah,” katanya.
Pembahasan Raperda Perumda Dharma Jaya ini menjadi tidak krusial meski masuk Prolegda DPRD DKI Jakarta. Sebab, ucapnya, anggota DPRD DKI Jakarta hanya melakukan finalisasi pasal-pasal saja yang perlu disesuaikan.
“Engga krusial menurut saya. Artinya, pembahasannya lebih cepat. Dalam konteks finalisasi pasal-pasal yang perlu disesuaikan,” tegasnya.
Editor : Ozie