Regional

Andi Iwan DA Minta Pembangunan Tol Cisumdawu Dipercepat

BIMATA.ID, Majalengka – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) beserta jajaran terkait untuk segera menyelesaikan proses pembangunan Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) yang menghubungkan Kota Bandung dengan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati, Majalengka.

Proses pembangunan tersebut apabila dipercepat diyakini akan mampu mempercepat juga mobilitas yang ada di BJB. Demikian disampaikan Andi Iwan DA saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke BIJB di Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Kamis (17/9/2020).

“Pada prinsipnya Komisi V memberikan dukungan penuh atas BIJB di Kertajati ini agar dapat berfungsi secara optimal dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat di Jawa Barat,” ujar Andi Iwan DA, dikutip dari dpr.go.id.

Untuk optimalisasi BIJB tersebut, Komisi V DPR RI memberikan perhatian pada aksesibilitas bandara dengan mendesak percepatan jalan tol agar jarak tempuh dari Bandung bisa dicapai dengan waktu 90 menit.

“Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah infrastruktur akses jalan dari dan menuju Bandung menuju Kertajati ini untuk dipercepat pembangunannya. Komisi V akan meminta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten serta Pemerintah Pusat untuk dapat segera menyelesaikan proses pembebasan lahannya dengan baik,” kata Andi Iwan.

Politisi Partai Gerindra ini juga menyebut sejumlah wilayah yang akan dijadikan jalan tol ini berkaitan dengan wilayah hutan, sehingga perlu ada koordinasi antara Kementerian PUPR dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Karena ada beberapa wilayah yang berkaitan dengan perhutanan sehingga kita akan melakukan koordinasi dengan Menteri LHK sehingga ada sinergi yang baik dan diselesaikan,” ujarnya.

Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan ini juga menyebut, kendala anggaran tidak menjadi persoalan dalam pembangunan tol Cisumdawu ini, karena Pemerintah pusat sendiri telah mengintervensi pembebasan lahan ini melalui APBN, tinggal bagaimana Pemerintah mampu mensosialisasikan pembebasan lahan ini dengan cara yang baik.

“Kalau masalah anggaran itu kan Pemerintah Pusat sudah mengintervensi pembebasan lahan ini dengan APBN jadi itu sebenarnya tidak ada masalah, yang jadi persoalan adalah bagaimana mensosialisasikan masyarakat kita terkait permasalahan tersebut dan yang penting juga ini berkaitan dengan masalah hutan ini perlu dikonsultasikan,” tegasnya.

Tags

Related Articles

Bimata
Close