BIMATA.ID, Jakarta – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menghimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan pada perayaan tahun baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriah. Salah satunya yakni kegiatan pawai obor yang sering dilakukan masyarakat.
“Kegiatan semacam itu atau pawai-pawai obor dan sebagainya sebaiknya untuk suasana di pandemi Covid ini kita harus kita sadari kegiatan semacam itu tidak usah diadakan lah,” kata Arifin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020).
Dia mengatakan, saat perayaan HUT ke -75 RI masyarakat dapat mematuhi seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk tidak melakukan perlombaan. Karena hal itu, Arifin mengimbau masyarakat untuk tetap memiliki komitmen dan tanggung jawab saat tahun baru Islam.
“Sekali lagi saya selaku kepala Satpol PP mengimbau, mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih pandai untuk memilih berbagai kegiatan untuk perayaan tahun baru Islam ini,” ucap Arifin.
Editor : Ozie