Bimata

Tim Satgas Covid-19 Siap Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan Sekolah Tatap Muka di Metro

BIMATA.ID, Kota Metro – Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid -19 Kota Metro akan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan selama kegiatan belajar mengajar dilakukan tatap muka langsung. Pemkot Metro rencananya akan membuka sekolah tatap muka pada 24 Agustus mendatang.

Demikian disampaikan Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati usai menghadiri rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro,Rabu, (12/8/2020).

“Tadi dari hasil rapat dari Dinas Pendidikan Kota Metro, terkait akan dilaksanakannya rencana proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka pada 24 Agustus 2020 mendatang, di sini saya sebagai tim gugus tugas, harus benar-benar meyakinkan apakah sudah siap  untuk itu dan harus mematuhi protokol kesehatan Covid -19,” ujar Retno.

Kapolres perempuan itu juga menyampaikan bahwa akan diterbitkan peraturan walikota atau perwali yang akan menindak tegas pelanggaran protokol kesehatan Covid -19.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Pemkot Metro perihal program belajar tatap muka ini. Ketua tim gugus tugas yang juga Wali Kota Metro telah mengeluarkan perwali terkait sanksi pelanggar protokol kesehatan,” jelasnya.

Senada yang diutarakan Kapolres Metro, Dandim 0411/LT Letkol INF Andri Hadiyanto selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Metro siap menindak apabila terdapat pelanggaran.

“Sesuai dengan isi perwali, ada 40 poin sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan yang sedang disusun Pemkot Metro. Apa pun isinya kami akan menindak sesuai dengan tupoksi kami, saya juga berharap setiap sekolah dan masyarakat untuk benar-benar kooperatif dalam menerapkan protokol kesehatan demi memutus penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Exit mobile version