Bimata

Target Pemerintah Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca

BIMATA.ID, JAKARTA- Bidang Pembangkit Listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) ditargetkan dapat berkontribusi menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 156,6 juta ton CO2. Pemerintah menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 314 juta ton CO2 di tahun 2030.

Ratifikasi Paris Agreement saat Conference on Parties (COP) 22 di Morocco pada bulan November 2016 yang lalu, Indonesia berkomitmen untuk mengurasi emisi gas rumah kaca hingga tahun 2030 sebesar 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional.

“Pemerintah telah mencanangkan target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 314 juta ton CO2 di tahun 2030 dengan estimasi kebutuhan investasi sebesar Rp 3.500 triliun. Bidang Pembangkit Listrik EBT ditargetkan dapat berkontribusi menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 156,6 juta ton CO2 (atau 49,8 persen dari total aksi mitigasi sektor energi) dengan kebutuhan investasi sebesar Rp 1.690 triliun,” ujar Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukkan Dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari.

Menahan kenaikan suhu rata-rata global di bawah 2?C di atas tingkat pra-industrialisasi dan menekan kenaikan suhu global ke 1,5 derajat celcius di atas tingkat pra-industrialisasi akan diselaraskan dengan target porsi EBT dalam bauran energi sebesar 23 persen di tahun 2025.

“Sebagai salah satu usaha dalam mencapai target Kebijakan Energi Nasional, Indonesia telah memiliki 10,4 GW pembangkit listrik terpasang berbasis EBT terhitung hingga semester pertama tahun 2020. Jumlah tersebut didominasi oleh energi hidro dengan komposisi sekitar 6,07 GW dan selanjutnya diikuti oleh energi panas bumi sebesar 2,13 GW,”ujar Ida.

Exit mobile version