BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad mendapatkan keluhan dan pengaduan dari masyarakat pesisir Lampung Timur, Provinsi Lampung, dengan adanya pencemaran laut di Labuhan Maringgai yang terjadi sejak Jumat (21/8) lalu.
Dari keluhan yang diterima politisi Partai Gerindra itu pada Selasa (25/8) malam, sedikitnya 14 wilayah tambak tercemari dan sebanyak 6 desa yang berada di pesisir Pantai Labuhan Maringgai terdampak pencemaran limbah itu. Kemudian pemerintah setempat juga sudah memberikan pernyataan bahwa limbah itu merupakan kategori Bahan Beracun dan Berbahaya (B3).
“Menindaklanjuti keluhan dan pengaduan dari masyarakat tersebut, saya meminta kepada pemerintah baik di pusat maupun di daerah serta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pencemaran laut di pesisir laut Lampung Timur dan melakukan penegakan hukum dengan tegas kepada pelaku yang telah melakukan pelanggaran lingkungan hidup,” tegas Dasco, dikutip dari dpr.go.id, Jakarta, Rabu (26/8).
Dasco juga meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beserta jajaran untuk segera melakukan upaya-upaya penanggulangan pencemaran laut dan melakukan uji mutu serta dampak terhadap tumpahan limbah di Pantai Timur Lampung.
“Terakhir, saya mengimbau kepada masyarakat sekitar agar berhati-hati terhadap limbah yang sudah dinyatakan B3 oleh pemerintah setempat,” pesan Dasco.