BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Hidayat Nur Wahid menuturkan, sidang tahunan MPR RI yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2020 dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19, yakni dengan waktu diperpendek dan dihadiri hanya 300 anggota.
Sebenarnya, keseluruhan jumlah Anggota MPR RI sebanyak 711 orang. Berdasarkan kebiasaan, setiap sidang tahunan, semua diwajibkan untuk hadir langsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Untuk yang tahun ini, karena corona, hanya akan dihadiri 300 anggota. Itu juga dengan asumsi, bila kemudian penyelenggaraan ini masih bisa dilakukan secara langsung dan sebagian secara virtual,” tuturnya dalam diskusi, di Jakarta, Senin (3/8/2020).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyampaikan, kalau kemudian kondisi Covid-19 di Jakarta makin parah dan jumlah positif semakin meningkat, maka ada kemungkinan akan diambil keputusan yang baru.
“Sangat mungkin nanti juga akan makin dipersedikit lagi yang hadir, diperlebar jaraknya, diperpendek waktunya, dan itu pasti akan diputuskan pada waktunya,” imbuhnya.
Hidayat menjelaskan, dalam sidang tersebut, lembaga negara akan menyampaikan laporan kerja lewat pidato Presiden. Semua lembaga negara tahu, bahwa laporan yang disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR RI dilakukan secara terbuka, diliput media massa, dan dilihat langsung rakyat Indonesia.
“Jadi, pastilah mereka tidak ingin menghasilkan laporan yang akuntabilitasnya rendah,” urainya.
[MBN]