BIMATA.ID, JAKARTA- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong para pelaku sektor perumahan untuk menjadi salah satu leading sector dalam menopang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kolaborasi Kementerian PUPR dengan berbagai entitas untuk relaksasi regulasi, perluasan skema pembiayaan, dan penyediaan perumahan diharapkan dapat mengakselerasi pertumbuhan sektor properti yang memiliki efek berganda (multiplier effect).
“Sektor properti memiliki multiplier effect yang besar dalam menggerakan lebih dari 140 industri ikutan, seperti material bahan bangunan, genteng, semen, paku, besi, kayu, dan lainnya, sehingga akan memengaruhi produktivitas masyarakat kita,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Dirinya menekankan komunitas perumahan, baik bank kreditur, asosiasi pengembang, atau Lembaga Jasa Keuangan untuk tetap mengedepankan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Saya sangat mendukung relaksasi regulasi dalam rangka peningkatan pelayanan, akan tetapi tidak dalam kualitas. Saya harus ketat dalam hal kontrol kualitas rumah dan pengembang, karena menjadi bagian dari tanggung jawab Kementerian PUPR melindungi konsumen,” ujarnya.
Kementerian PUPR sebagai regulator bertanggung jawab untuk melindungi konsumen dan memastikan kualitas rumah, khususnya rumah bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).