BeritaRegional

Sekolah SMP di Kabupaten Nganjuk Belum Diperbolehkan Ikut Pembelajaran Tatap Muka pada Masa Covid-19

BIMATA.ID, Nganjuk – Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk belum memperbolehkan pembelajaran tatap muka untuk siswa SMP, baik negeri maupun swasta.

Itu lantaran wilayah Kabupaten Nganjuk masih dalam zona oranye penyebaran virus corona berdasar keputusan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nganjuk.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Samsul Huda dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kepala SMP negeri atau swasta se-Kabupaten Nganjuk menyebutkan, pembelajaran siswa SMP masih tetap dilaksanakan belajar dari rumah.

Dengan demikian, sampai saat ini, proses kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk SMP di Kabupaten Nganjuk belum boleh dilakukan dengan tatap muka.

“Kami mengharapkan para orang tua siswa dan para tenaga pengajar untuk tidak panik di tengah pandemi covid-19 sekarang ini,” kata Samsul Huda, Kamis (13/8/2020).

“Langkah Dinas Pendidikan ini senantiasa untuk menjaga keselamatan dan kesehatan para siswa dan tenaga kependidikan,” sambung dia.

Kata Samsul Huda, satuan pendidikan supaya segera menyelaraskan dokumen pembelajaran sebagaimana tertuang dalam kompetensi inti dan kompetensi dasar pelajaran pada kurikulum 2013 pada anak Paud, SD, dan SMP, terutama berbentuk SMA untuk kondisi khusus.

“Kami berharap seluruh dokumen pembelajaran di sekolah agar menyesuaikan dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar pelajaran dimaksud,” ucap Samsul Huda.

Editor : Ozie

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close