Bimata

Rachel Maryam Akhirnya Resmikan Pernikahan Secara Hukum

BIMATA.ID, JAKARTA- Akhirnya politisi Gerindra Rachel Maryam resmi menikah dengan Edwin Aprihandono, setelah permohonan isbat yang diajukan dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Rachel dan Edwin sebenarnya sudah menikah secara siri sejak 16 Desember 2011. Keduanya pun kini memutuskan untuk meresmikan pernikahannya secara hukum lantaran kondisi Rachel Maryam yang tengah hamil delapan bulan.

“Sebelumnya kami tidak ada urgensi untuk meresmikan pernikahan ini secara negara, namun saat ini saya sedang hamil besar dan kami berpikir akan lebih baik untuk kehidupan dan masa depan bayi kami apabila kami resmi menikah secara negara juga,” kata Rachel.

Rachel yang tak datang menghadiri sidang dan hanya diwakili oleh kuasa hukum mengaku senang dengan dikabulkannya permohonan sidang isbat keduanya.

“Sudah diajukan sejak 10 hari lalu. Hari ini sidang dihadiri 2 orang saksi nikah dan adik aku sebagai wali,” ujarnya.

Baik Rachel Maryam dan sang suami pun mengaku sangat bersyukur setelah pernikahannya disahkan secara hukum.

“Alhamdulillah kami (saya dan suami) merasa bersyukur. Dan berharap agar ini menjadi keberkahan yg lebih bagi pernikahan dan rumah tangga kami,” Tutup Rachel..

Exit mobile version