BeritaNasionalOpiniPolitik

Politisi PKB : Jika Sesuai Prosedur, Prabowo Bisa Gantikan Ma’ruf Amin

BIMATA.ID, JAKARTA- Partai politik angkat bicara mengenai spekulasi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto akan menggantikan posisi Wakil Presiden KH. Maruf Amin yang muncul di media sosial.

Politisi PKB, Yaqut Cholil Qoumas menilai, wakil presiden bisa dicopot atau digantikan jabatannya dengan orang lain jika terpenuhi prosedur dan mekanisme pencopotannya.

“Mekanismenya dengan apa? Kecuali ada mekanismenya, mungkin saja. Tapi setahu saya, pergantian presiden dan wapres tidak bisa dilakukan seperti mengganti menteri,” kata Gus Yaqut.

Mengganti wakil presiden berbeda dengan mengganti atau mencopot menteri. Pencopotan menteri hanya butuh prerogatif dari presiden, sementara pencopotan wakil presiden harus memenuhi syarat yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Ya, misalnya mau ganti menteri, itu kan hak prerogatif presiden. Bisa dilakukan setiap saat. Sedangkan wapres dipilih langsung rakyat bersama dengan presiden,” ujar pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu. “Jadi mengganti presiden dan atau wakil presiden tidak mudah,” tandasnya

 

Tags

Related Articles

Bimata
Close