Polisi Tangkap Seekor Kucing Karena Selundupkan Narkoba ke Penjara
BIMATA.ID, Jakarta- Kepolisian Sri Lanka menahan seekor kucing yang kedapatan menyelundupkan narkoba ke sebuah penjara.
Dikutip dari Gulf News, kucing tersebut dengan membawa sebuah paket obat terlarang, berusaha menyelinap ke Penjara Welikada pada Sabtu (1/8) lalu.
Pejabat kepolisian mengatakan hewan berbulu itu membawa hampir dua gram heroin, dua kartu SIM, dan chip memori.
Barang-barang tersebut diletakkan di dalam kantong plastik kecil yang diikatkan di leher kucing.
Setelah ditemukan oleh petugas intejilen, pihak penjara langsung menahan si kucing beserta selundupannya.
Namun belakangan, kucing kurir ini dikabarkan kabur dari penjara dengan keamanan tingkat tinggi ini pada Minggu (2/8).
Hingga kini, belum diketahui keberadaan hewan yang dijadikan kurir ini. Adapun paket yang dibawa kucing telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Penjara Welikada, salah satu penjara utama di Sri Lanka, melaporkan adanya peningkatan pengiriman paket-paket berisi narkoba dan alat komunikasi.
Dalam beberapa pekan terakhir, intensitas insiden orang melemparkan paket-paket kecil berisi obat-obatan, ponsel, hingga pengisi daya telepon lewat dinding gedung penjara, semakin meningkat.
Penggunaan kucing untuk menyelundupkan narkoba ini terjadi setelah pengedar menggunakan burung untuk melakukan tugas serupa.
Pekan lalu, kepolisian menangkap seekor elang yang diduga digunakan untuk menyelundupkan narkoba dan mendistribusikan narkotika di pinggiran kota Kolombo.
Sri Lanka tengah berjuang melawan masalah peredaran narkoba, termasuk dengan beberapa detektif anti-narkotika yang malah terlibat dalam penjualan obat-obatan yang disita.
(FID)