BeritaRegional

Optimalkan Fungsi Puskesmas, Pemprov DKI Berencana Memisahkan UKP dan UKM

BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memisahkan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) di tingkat Puskesmas. Nantinya, Puskesmas akan lebih fokus ke upaya promotif preventif melalui UKM.

“DKI akan mencoba memisah. Pertama adalah, akan jadi lebih terfokus upaya promotif preventif melalui upaya UKM kalau dilakukan negara,” kata Kepala Dinas Kesehatan Widyastuti dikutip melalui Channel Youtube Pemprov DKI, Rabu (19/8).

Widya menuturkan, dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128 Tahun 2004, disebutkan fungsi utama Puskesmas dibagi menjadi tiga yaitu; sebagai penyelenggara UKM primer di tingkat wilayahnya, sebagai penyedia data dan informasi kesehatan, serta sebagai penyelenggara UKP tingkat pertama.

Berdasarkan dasar keputusan menteri tersebut, ujar Widya, upaya kesehatan di Puskesmas dipilah dalam dua kategori. Pertama, pusat pelayanan kesehatan masyarakat primer, Puskesmas sebagai pemberi layanan promotif dan preventif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan masyarakat serta mencegah penyakit.

Kedua, Puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan perseorangan primer berperan sebagai gate keeper atau kontak pertama pada pelayanan kesehatan formal dan penakis rujukan sesuai dengan standard pelayanan medik.

Namun, dua peran yang dijalani Puskesmas tidak berjalan maksimal di tengah situasi pandemi Covid-19. Oleh karena itu, dia mengusulkan agar dua peran tersebut dipisah, sehingga Puskesmas dapat fokus menjalankan upaya promotif dan preventif.

“Puskesmas ini adalah UKP dan UKM. Ternyata berat, dalam kondisi pandemi berat. Memang idenya sudah lama (memisahkan UKP dan UKM), tapi saat ini kita harus berani memutuskan dengan kekuatan ada 1.500 klinik di DKI, kita bisa kerja sama tidak dari nol. Sudah ada gedung, SDM, tinggal pilah yang bisa diajak kerja sama,” jelasnya.

Diharapkan dengan adanya kerja sama itu, Puskesmas dapat memaksimalkan upaya promotif preventif seperti imunisasi dan screening kesehatan secara berkala. Sementara, bagi warga yang ingin berobat bisa didorong untuk pergi ke klinik yang diajak kerja sama.

Mendengar paparan tersebut, Gubernur DKI Anies Baswedan tertarik dengan usulan tersebut. “Saya rasa ini menarik kalau kita bisa membangun kolaborasi dengan banyak pihak. Karena menempatkan klinik-klinik di Jakarta bukan sebagai kompetitor, tapi sebagai kolaborator,” kata Anies.

Anies menuturkan, untuk merealisasikan usulan tersebut diperlukan regulasi baru. Namun, dia mendorong agar Dinkes mulai melakukan percobaan pemisahan UKP dan UKM dan bekerja sama dengan klinik swasta.

“Mungkin ini baru pertama di Indonesia. Pasti secara regulasi diperlukan payungnya (payung hukum), tapi gunakan di kasus kecil, dan gunakan momentum Covid untuk bikin terobosan itu,” ujar Anies.

FID

Tags

Related Articles

Bimata
Close