Bimata

Mulan Jameela Pertanyakan Posisi Utang PLN

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Mulan Jameela, mempertanyakan posisi utang PT PLN (Persero) yang sudah mencapai angka Rp 694,7 triliun.

Mulan mengatakan, utang tersebut berpotensi mengganggu kinerja perusahaan pelat merah. Berdasarkan data laporan keuangan kuartal I tahun 2020, total utang yang dimiliki PT PLN (Persero) terdiri dari utang jangka pendek sebesar Rp 157,7 triliun dan utang jangka panjang sebesar Rp 537 triliun.

“Dengan kondisi keuangan seperti ini, tentu saja cukup mengagetkan dan tidak sehat,” katanya, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, Selasa (25/8/2020).

Srikandi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menyebutkan, utang itu dilakukan PT PLN (Persero) untuk melakukan pembiayaan terhadap program pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35.000 Mega Watt (MW).

Kendati demikian, Mulan mempertanyakan komitmen PT PLN (Persero) dalam menyediakan listrik bagi masyarakat, tanpa perlu menaikkan tarif listrik.

“Dengan kondisi seperti ini, apakah bisa PLN menjamin ketersediaan listrik nasional tanpa harus menaikkan tarif listrik kepada masyarakat?,” pungkasnya.

“Apa langkah yang dilakukan PLN untuk mengatasi dan membayar utang tersebut?,” lanjutnya.

Sementara, Direktur Utama PT PLN (Persero), Zulkifli Zaini, memastikan bahwa PLN akan menjaga kondisi keuangan perseroan dengan baik.

“Kami sangat paham dengan itu (utang) dan memang situasi seperti ini, komitmen kami adalah menjaga sustainibility keuangan PLN terjaga dengan baik,” Imbuhnya.

[MBN]

Exit mobile version