BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan mendatangi 270 daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Hal ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saya sudah bicara dengan Kementerian Dalam Negeri, bicara dengan Bawaslu. Kami berlima pimpinan akan membagi tugas untuk datang ke daerah-daerah yang menyelenggarakan Pilkada. Apa tugasnya? tugas bersama-sama dengan Menteri Dalam Negeri bersama-sama dengan KPU meminta pakta integritas dari para calon yang ikut kontestasi Pilkada,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri, Rabu (19/8/2020).
KPK tidak menginginkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 menggunakan anggaran yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. Pasalnya, belakangan ini korupsi tidak jarang melibatkan unsur Kepala Daerah.
“Karena pengalaman empiris, kasus korupsi melibatkan para Kepala Daerah. Karena mahal dan besarnya biaya Pilkada,” jelas Firli.
Oleh karena itu, untuk meneguhkan tidak adanya politik uang dalam gelaran Pilkada Serentak 2020, maka KPK bersama KPU dan Bawaslu akan melakukan diskusi secara virtual yang juga dihadiri oleh partai politik (Parpol).
“Nanti juga kita akan melakukan kunjungan langsung terhadap kesiapan Pilkada. Karena kita tidak ingin tindakan menggunakan dana yang tidak bisa kita pertanggung jawabkan,” ungkap Firli.
[MBN]