Bimata

Menteri Kelautan Geram, 28 Kapal Nelayan Milik Negara Ini Kepergok Curi Ikan di Laut Indonesia

BIMATA.ID, Jakarta- Bagi negara Indonesia yang mempunyai perairan yang begitu luas, illegal fishing telah menjadi masalah sejak dulu.

Namun, belakangan ini masalah itu menjadi semakin marak hingga Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo akan segera menindak lanjutinya.

Berbeda dari asumsi masyarakat, ternyata negara yang paling sering mencuri sumber daya alam ikan di perairan Indonesia bukanlah China, melainkan didominasi oleh kapal-kapal nelayan asal Vietnam.

“Kapal paling banyak itu dari negara Vietnam dengan total 28 kapal, kedua Malaysia dan kebanyakan ABK dari Indonesia, Taiwan dan Filipina,” kata Edhy Prabowo dalam konferensi persnya Pangkalan PSDKP Benoa, Bali, Rabu.

Tak main-main, aksi pencurian tersebut dilakoni nelayan asal Vietnam dengan mengerahkan kapal berkapasitas kurang lebih 98 GT untuk armada purse seine, sedangkan kapal lampu, kapal penangkap dan kapal pengangkut kurang lebih sama yaitu 23 GT. Ketiga kapal tersebut berhasil di glendeng aparat terkait pada, 10 Agustus 2020 lalu.

Edhy Prabowo yang terlanjur geram akan menyeret persoalan tersebut dengan melakukan rencana pertemuan dengan pemerintah Vietnam.

“Kami akan bertemu dengan pemerintah Vietnam dan pemerintah negara-negara tetangga yang kapalnya kami tangkap, kami negara ASEAN agar hubungannya harmonis dan tidak kucing-kucingan seperti ini, kami ingin lebih teknis dan tidak terjadi lagi, maunya seperti apa termasuk investasi bersama-sama dan tidak mengurangi hak-hak nelayan di Indonesia,” ujar Edhy.

Edhy kemudian mengungungkapkan, sampai detik sudah ada satu kapal illegal fishing yang ditenggelamkan. Kata dia, konsep penenggelaman kapal yang dimaksud, jika ada kapal asing yang melawan, dengan secara tegas akan ditenggelamkan.

“Kapal ini tidak mungkin tidak layak, dari negaranya bisa sampai ke sini berarti mampu dan biasanya kapal yang nangkap ikan di sini kapal bagus kecuali terbengkalai di pelabuhan. Untuk menenggelamkan itu butuh ongkos, daripada untuk menenggelamkan lebih baik untuk servis kapal dan modal nelayan,” paparnya.

Sebelumnya, dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Pangkalan PSDKP Benoa, Bali, Edhy Prabowo menjelaskan penangkapan tiga kapal illegal fishing di Laut Natuna Utara, berbendera Vietnam akan diproses secara hukum.

Dikutip dari Antara, Adapun tiga jenis kapal asing yang ditangkap yaitu kapal lampu KH 95758 PS, kapal penangkap KH 98168 PS, dan kapal pengangkut KH 91558 PS. Saat ini ketiga kapal tersebut dalam perjalanan menuju PSDKP Pontianak.

Jumlah keseluruhan awak kapal ada 26 orang, dengan rincian kapal lampu dua orang, kapal pengangkut tujuh orang dan kapal penangkap 17 orang.

FID

Exit mobile version