Bimata

KPU Tasikmalaya Batasi Jumlah Massa Saat Pendaftaran Paslon

BIMATA.ID, Tasikmalaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya yang dimulai pada tanggal 4 sampai 6 September 2020.

“Kita menyepakati ada ketentuan dan SOPnya. Bukan kita tidak mau mengakomodir keinginan pasangan calon, akan tetapi protokol kesehatan di tengah Covid-19 tetap harus dilaksanakan demi kesehatan dan keselamatan jiwa,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Jajang Jamaludin, seusai menggelar rapat koordinasi persiapan simulasi pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati, di Aula Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya, Senin (31/08/2020).

Salah satu langkah dalam menekan penyebaran Covid-19 adalah dengan membatasi jumlah massa yang mengantar pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah mendaftar ke KPU Kabupaten Tasikmalaya.

“Disepakati, untuk rombongan yang mengantarkan pasangan calon mendaftar ke KPU itu dibatasi hanya 50 orang. Termasuk didalamnya calon, keluarganya, LO dan pengurus serta pimpinan partai politik pengusung. Sementara, bagi yang masuk mengantarkan calon mendaftar ke ruangan yang sudah disiapkan KPU, yang boleh ikut sebanyak 15 orang perwakilan,” urai Jajang.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin menuturkan, rapat koordinasi persiapan simulasi penerimaan pendaftaran bakal calon dilaksanakan bersama pihak terkait.

“Kita sudah persiapkan segala macamnya, termasuk teknis dan SOP pada saat nanti menerima para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya yang mendaftar ke KPU,” tutur Zamzam.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya 2020 berlangsung di tengah pandemi Covid-19, sehingga pelaksanaan wajib memperhatikan protokol kesehatan.

“KPUD pun dalam tahapan penerimaan pendaftaran pasangan calon sudah berkoordinasi dengan tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, termasuk Dinas Kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” imbuh Zamzam.

Sementara, sejumlah nama Paslon dikabarkan akan meramaikan Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Tasikmalaya 2020. Pertama Paslon petahana Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kedua Paslon Iwan Saputra dan Iip Miftahul Faoz yang diusung Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadlian Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketiga Paslon jalur independen Cep Zamzam dan Fadhil Karsoma.

Tersisa tiga partai yang belum menentukan arah dukungan, yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN). Nama Azir Rismaya Mahfud dan Asep Maosul disebut-sebut akan menjadi peserta terakhir dalam Pilbup Kabupaten Tasikmalaya.

[MBN]

Exit mobile version