BeritaHukumNasional

KPK Sarankan Kepala Daerah Perbaiki Penyaluran Bansos Dengan Memadukan Data NIK

BIMATA.ID, Jakarta – Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Kepala Daerah untuk memperbaiki penyaluran bantuan sosial (Bansos) dan subsidi Pemerintah yang tidak tepat sasaran. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memadukan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Dengan akurasi data ini, kita berharap bisa mengidentifikasi masyarakat penduduk yang berhak menerima subsidi itu tujuannya,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam diskusi ‘Pemanfaatan NIK untuk Program Subsidi Pemerintah’ yang merupakan rangkaian dari kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Alex menuturkan, cara tersebut sangat penting guna memastikan data penerima Bansos dan subsidi akurat. Sehingga, proses penyalurannya tepat sasaran dan meminimalisir terjadinya penyimpangan.

Subsidi dan Bansos merupakan salah satu upaya mewujudkan cita-cita bangsa yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yakni mensejahterakan masyarakat Indonesia.

Alex berharap, Kepala Daerah melakukan pembaharuan data penerima secara berkala. Jangan sampai penyaluran Bansos dan subsidi Pemerintah menjadi tidak tepat sasaran, seperti penyaluran subsidi gas 3 Kg.

“Itu kan subsidinya disalurkan bukan ke penduduk langsung yang berhak, tetapi ke industrinya. Jadi, siapa pun boleh beli gas melon, tapi kan jelas bahwa gas melon gas bersubsidi seharusnya yang berhak membeli adalah masyarakat yang miskin,” tutur Alex.

“Jadi Pemda, kita berharap setiap tiga atau enam bulan itu harus ada update terhadap data-data penduduk yang berhak menerima subsidi dan Bansos,” tutup Alex.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close