BIMATA.ID, JAKARTA- Ketua DPR Puan Maharani mendorong agar DPR bersama pemerintah segera membahas revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
“Upaya penanggulangan wabah penyakit menular perlu disesuaikan dengan pedoman internasional yang meliputi upaya pencegahan, deteksi, dan respons; serta disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perubahan penyakit menular lintas negara, perubahan transportasi, globalisasi dan era perdagangan bebas saat ini,” kata Puan.
Perbaikan sistem kesehatan nasional harus mencakup infrastruktur kesehatan, kemandirian obat dan vaksin, ketersediaan alat kesehatan dan APD, serta peningkatan riset kesehatan sehingga Indonesia akan siap menghadapi pandemi dan masalah kesehatan. Puan juga meminta agar pemerintah menjadikan pandemi Covid-19 sebagai momentum memperbaiki sistem kesehatan nasional. Selain itu harus ada terobosan untuk meningkatkan keberadaan serta fungsi infrastruktur kesehatan di Indonesia.
Hal itu bisa dilakukan dengan meningkatkan peran dan fungsi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dengan fungsi utamanya melakukan segala upaya pencegahan penyakit dan meningkatkan kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya. Puan menyampaikan hal itu setelah mendapat laporan mengenai penuhnya sejumlah rumah sakit yang menangani pasien Covid-19.
Puskesmas dapat ditingkatkan peran dan fungsinya sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi dan mendeteksi gangguan kesehatan masyarakat. Puan menegaskan bahwa DPR RI selalu mendukung penanganan Covid-19 secara komprehensif.