BeritaEkonomiEnergiInternasionalNasional

Kebutuhan vs Cadangan Energi Nasional

BIMATA.ID, JAKARTA- Kebutuhan energi Indonesia pada 2020 sebesar 290 juta ton setara minyak (million ton oil equivalent/mtoe), meningkat dari posisi dua tahun lalu yang sebesar 185 mtoe atau satu persen dari kebutuhan konsumsi dunia.

Mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini mengatakan kebutuhan energi di tahun 2050 diperkirakan akan meningkat tiga kali lipat yakni sebesar 1.000 mtoe.

“Kenaikannya setara dengan empat persen per tahun,” kata Rudi.

Porsi energi yang berasal dari minyak mentah mengalami penurunan dari 38 persen di 2020 menjadi 31 persen di 2050. Demikian juga dengan gas dari 22 persen menjadi 18 persen. Porsi energi yang akan mengalami kenaikan yakni batu bara dari 28 persen menjadi 36 persen serta energi baru terbarukan (EBT) dari 11 persen menjadi 15 persen. Ia bilang, kebutuhan energi baru terbarukan diperkirakan akan meningkat dari 32 mtoe menjadi 150 mtoe.

Menurut data DEN 2019 menyatakan cadangan minyak mentah yang ada sebesar 3,2 juta juta barel (million stock tank barrels/mmstb) atau setara untuk 11 tahun. Angka cadangan minyak yang dimiliki Indonesia hanya 0,2 persen dari cadangan minyak dunia.

Rudi mengatakan cadangan yang terbesar yakni berasal dari EBT. Hydro misalnya cadangannya mencapai 45.379 mega watt (MW), sedangkan kapasitas terpasang pada pembangkit baru sebesar 8.671 MW atau 19,1 persennya. Kemudian geothermal atau panas bumi cadangannya sebesar 29.544 MW, namun yang terpasang baru 2.600 MW atau 8,8 persennya. Padahal Indonesia memiliki potensi geothermal terbesar di dunia.

Serta mini-mikro hydro 19.385 MW, yang terpasang baru 1.438 MW atau 7,4 persen. Belum lagi kata Rudi, potensi energi hijau lainnya di Tanah Air seperti biomassa, energi matahari, energi angin, gelombang laut dan lain sebagainya yang sampai saat ini belum terlalu banyak dimanfaatkan sebagai upaya diversifikasi energi. Oleh karenanya upaya diversifikasi energi harus terus digenjot agar kebutuhan energi nasional bisa terpenuhi dari dalam.

“Kenaikan kebutuhan energi sebesar empat persen per tahunnya hanya bisa diimbangi dengan kenaikan energi non-migas 5,5 persen per tahun. Sehingga menjadi kesempatan bagi pengembang EBT. Panas bumi segera digenjot, karena kita enggak bisa ekspor panas bumi, hanya bisa dipakai di dalam negeri,” jelas Rudi.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close