BIMATA.ID, JAKARTA- Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menangguhkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020. Bukan membatalkan haji. Memang keputusan ini terasa berat, terlebih jumlah antrean jamaah haji Indonesia yang sangat besar.
Namun, demi perlindungan dan keselamatan jiwa para calon jamaah haji, Insya Allah keputusan ini langkah terbaik dan membawa maslahat bagi umat.
“Kita tahu bahwa haji adalah ibadah massal dan kolosal. Bukan hanya saat pelaksanaan, tapi sejak persiapan di tanah air. Berbagai kementerian dan instansi terlibat dalam persiapan ibadah haji. Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, TNI/Polri, MPR/DPR/DPD RI, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), maskapai penerbangan, biro travel/perjalanan haji, pemerintah daerah, perbankan, dan sebagainya,” ucap Zainut.
Dengan jamaah haji mencapai 231.000 tahun 2019, Indonesia menempati ranking pertama sebagai pengirim terbesar jumlah jamaah haji di dunia. Belum lagi potensi umrah yang tiap tahunnya memberangkatkan sekitar 1,2 juta jamaah. Maka haji dan umrah merupakan sektor penting dalam hubungan diplomatik antar dua negara, hubungan perdagangan, ekonomi, politik, sekaligus kerjasama di bidang keagamaan.
“Melihat besarnya potensi haji dan umrah itulah maka pemerintah Indonesia menetapkan sektor ini sebagai salah satu penggerak ekonomi nasional, ekonomi syariah, dan ekosistem halal di Indonesia,” tuturnya.
Kiai Zainut menambahkan, optimisme Indonesia menjadi global hub (destinasi utama) ekonomi syariah dan produk halal dunia, bukan tanpa alasan. Pertama, Indonesia dengan penduduk beragama Islam terbesar di dunia membawa keuntungan tersendiri sebagai pangsa pasar halal yang sangat potensial dan menantang.
“Jumlah penduduk beragama Islam mencapai 209,1 juta jiwa atau 87,2 persen dari total penduduk Indonesia. Atau 13,1% dari seluruh muslim di dunia. Dari jumlah ini saja, permintaan akan produk dan jasa halal dipastikan akan terus meningkat. Artinya dengan ‘keuntungan demografik’ ini Indonesia memiliki kesempatan dalam pengembangan Industri halal dunia,” paparnya.
Bahkan hanya bermain pada local market saja, sebenarnya cukup bagi Indonesia untuk memenangkan persaingan industri halal. Alasan kedua, perkembangan ekonomi syariah sangat menjanjikan. Baik perbankan syariah, keuangan syariah, asuransi dan reksadana syariah, dan lain-lain. Market share perbankan syariah sudah di kisaran 5,7 persen, meski masih kalah jauh dari market share perbankan konvensional yang berada di 94,3 persen.
“Pertumbuhan perbankan syariah mencapai 14,6 persen secara tahun ke tahun. Sektor syariah lainnya juga berada pada dinamika yang positif dan menguntungkan. Ketiga, ekosistem halal di Indonesia saat ini makin baik dan variatif. Ada makanan halal, pakaian muslim (islamic modest fashion), pariwisata halal (islamic tourism), pendidikan Islam, haji dan umrah, zakat, sedekah hingga wakaf (islamic philanthropy),” tuturnya.