BeritaNasionalPolitik

Habiburokhman: Penegakan Hukum Harus Adil!

BIMATA.ID, Jakarta – Muncul kasus hukum atas isu hoaks mengenai Covid-19 harus disikapi dengan adil oleh aparatur negara. Komisi III DPR RI dan sejumlah kalangan mengingatkan agar polisi bertindak adil menangani kasus serupa.

Seharusnya, pengusutan juga dilakukan bila ada pejabat yang mengklaim telah menemukan penangkal Covid-19, yang menyebabkan polemik dan keresahan di masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburrokhman mengatakan, penegakan hukum harus adil lantaran ada asas equality before the law. Artinya, siapa pun yang melakukan kesalahan termasuk pejabat publik harus ditindak.

“Nah ini, sementara ada yang ditindak (kasus Jerinx) dan sementara lainnya tidak. Nah itu, yang menimbulkan keresahan,” kata Habiburrokhman, Kamis (13/8/2020).

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menegaskan, soal pencemaran nama baik seharusnya ada mediasi terlebih dahulu. Polisi jangan langsung menangkap dan memenjarakan orang.

“Sudahlah di masa pandemi ini kita tidak boleh gagah-gagahan. Kita kompak dan bersatu. Kalau ada perbedaan pendapat kita diskusikan,” tegas Habiburokhman.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono, meminta anak buahnya tidak ragu dalam menindak pelaku yang menyebarkan berita hoaks mengenai Covid-19 dan menjebloskan pelakunya ke dalam penjara.

“Saya sampaikan ke Kapolda dan Dirkrimsus, jangan ada lagi berita hoaks terkait Covid-19 ini,” kata Komjen Gatot, di Polda Metro Jaya, Rabu (12/8/2020).

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close