Bimata

Dua WNA Masuk Ke Daftar Pemilih Pilkada Serentak 2020

BIMATA.ID, Boltim – Dua Warga Negara Asing (WNA) masuk ke dalam data potensial pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Adapun nama kedua WNA yang dimaksud, yakni Jeane Bubak dan Robby Francisco. Sebagai informasi, kedua WNA ini tinggal di Desa Loyow, Kecamatan Nuangan dan Desa Molobog, Kecamatan Motongkad.

Dua nama WNA tersebut merupakan temuan saat pengawasan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

“Kami Bawaslu masih mengindentifikasi terkait dengan WNA yang diduga masuk dalam DPT, kami telah koordinasi dengan imigrasi dan menurut imigrasi WNA tersebut belum beralih status sebagai WNI,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Boltim, Susanto Mamonto, Kamis (13/8/2020).

Jika yang bersangkutan benar masuk ke dalam DPT, maka kami akan merekomendasikan untuk mencoret dari daftar pemilih.

Sementara, Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (HP3S), Hariyanto mengungkapkan, Bawaslu Kabupaten Boltim akan merekomendasikan ke jajaran KPU Kabupaten Boltim apabila yang bersangkutan benar masih berstatus WNA.

“Ya, kami akan rekomendasikan nama WNA tersebut untuk dicoret dari daftar pemilih, karena WNA tidak bisa memilih atau tidak berhak,” ungkap Hariyanto.

[MBN]

Exit mobile version