BIMATA.ID, Jakarta – Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Thopaz Nuhgraha Syamsul mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk bisa memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) terhadap mahasiswa di Provinsi DKI Jakarta.
“Ada salah satu warga di Kecamatan Duren Sawit yang mengadu di reses saya meminta untuk mendapatkan keringanan UKT dari pihak Universitas. Namun sejauh ini, warga tersebut anaknya belum mendapatkan keringanan UKT dari pihak kampus,” ujar Thopaz, di Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Permintaan keringanan UKT tersebut bukan hanya ditujukan ke Universitas Negeri saja, melainkan juga ke Universitas Swasta. Karena di saat pandemi Covid-19 seperti ini, banyak orang tua yang keadaan ekonominya terganggu.
“Di saat pandemi corona seperti ini, banyak orang tua mahasiswa yang kehilangan mata pencahariannya, ada yang terkena PHK, dan masih banyak kendala-kendala ekonomi lainnya. Jadi, Pemerintah Pusat maupun Pemprov DKI harus aktif mencarikan solusinya,” tegas Thopaz.
Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) V Jakarta Timur ini menilai, bahwa tuntutan tersebut sangat penting, karena meski pun di masa-masa sulit seperti ini, mahasiswa harus tetap fokus belajar dan menyelesaikan tugas-tugas kampusnya.
“Jangan sampai mahasiswa-mahasiwa ini terbebani pikirannya oleh biaya kuliah,” ucap Thopaz.
[MBN]