Bimata

Disdikbud Lampung Tengah, Mengizinkan Sekolah SD SMP Menggelar KBM Tatap Muka

BIMATA.ID, Gunung Sugih – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah mengizinkan sekolah menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada Agustus 2020 ini.

Kepala Disdikbud Lampung Syarif Kusen mengatakan, proses belajar mengajar tatap muka akan digelar pada pekan kedua Agustus.

Namun, kata Kusen, belajar tatap muka digelar dengan banyak pertimbangan dan rujukan dari Kemendikbud terkait zona di setiap daerah.

“Lampung Tengah saat ini masuk dalam zona kuning (penyebaran Covid-19). Jadi zona kuning dan hijau berdasarkan Kemendikbud dapat menggelar belajar mengajar tatap muka,” jelas Syarif, Kamis (13/8/2020).

Ditambahkan oleh Kusen, adapun belajar tatap muka yang bisa digelar yakni untuk jenjang SD dan SMP.

Sementara jenjang PAUD dan TK menyusul.

“Bulan ini SD dan SMP yang bisa gelar belajar tatap muka. Untuk TK dan PAUD dua bulan setelahnya. Artinya baru bisa digelar pada bulan November mendatang,” sambungnya.

Meski begitu, Kusen menegaskan, sekolah yang menggelar proses belajar mengajar tatap muka harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

Editor : Ozie

Exit mobile version