Bimata

Disdik Balangan Masih Wajibkan Belajar via Daring untuk Siswa

BIMATA.ID, PARINGIN – Tetap ikuti peraturan Menteri Pendidikan perihal pembelajaran daring, Disdik Balangan belum menerapkan pembelajaran tatap muka untuk PAUD, SD dan SMP.

Hal itu disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan,Abdul Basid, Rabu,(12/8/2020).

Memang ada sekolah yang mengusulkan untuk pembelajaran tatap muka dan menerapkan protokol kesehatan, sebagaimana SDN Paringin Selatan 1.

Namun usulan tersebut juga masih belum diterima, dalam artian, pembelajaran tetap secara daring.

“Mengenai usulan dari SDN Paringin Selatan 1 kami menyarankan tetap menerapkan metode pembelajaran daring mengikuti aturan kementerian,” ucapnya.

Dalam pembelajaran daring, khusus untuk sekolah yang tidak ada jaringan internet sistemnya para tenaga pengajar menyiapkan materi pembelajaran berupa tugas rumah terstruktur sesuai materi KBM yang direncanakan pada program tahunan, semester dan RPP.

Ditambahkan oleh Kabid Pembinaan SMP Disdik Balangan, apabila wilayah yang tidak terjangkau jaringan internet atau telepon, tugas untuk siswa akan diberikan secara manual.

Pembelajaran di rumah untuk area minim jaringan diberikan secara berkala, baik tiga hari atau per enam hari.

Selain itu perlu diperhatikan penyerahan tugas pun tak kalah penting.

Sehingga dipastikan siswa dapat mengumpulkan materi pembelajaran yang diberikan.

Tentunya tak hanya tentang metode pembelajaran pada para siswa. Melainkan para tenaga pengajar dan pengawas serta kepala Satuan Pendidikan diwajibkan menandatangani daftar hadir untuk menjalankan kewajiban pengadministrasian.

Editor : Ozie

Exit mobile version