Dapat Anggaran Tambahan, Nadiem Sebut Untuk Subsidi Pulsa Dan Kuota Internet Pengajar Dan Pelajar
BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia (RI), Nadiem Anwar Makarim akan memberikan subsidi kuota internet kepada siswa, guru, dosen, dan mahasiswa selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di tengah pandemi Covid-19.
Nadiem menyebutkan, dosen dan mahasiswa masing-masing akan menerima subsidi kuota internet sebesar 50 GB per bulan. Sedangkan guru mendapatkan subsidi sebesar 42 GB per bulan dan siswa mendapatkan subsidi sebesar 35 GB per bulan. Subsidi ini diberikan kepada mereka setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI mendapat anggaran tambahan.
“Kami sudah mendapat persetujuan untuk anggaran sebesar Rp 9 triliun tahun ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa dan kuota bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama 3 hingga 4 bulan ke depan,” ucapnya, dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Kemudian, Nadiem juga memaparkan, ada anggaran tambahan yang diterima Kemendikbud RI yang jumlahnya hampir Rp 9 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk subsidi kuota internet kepada guru, siswa, dosen, dan mahasiswa sebesar Rp 7,2 triliun.
Selain untuk subsidi pulsa dan kuota, Kemendikbud RI juga mempergunakan anggaran tersebut untuk tambahan tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, serta tunjangan dosen dan guru besar.
“Banyak bantuan ini sekitar sembilan triliun. Alhamdulillah, perjuangan kita sudah ada hasilnya nyata untuk tahun ini,” imbuhnya.
“Harapan saya, tapi saya tidak akan berhenti di sini, saya akan terus memperjuangkan untuk lebih lagi,” lanjutnya.
Nadiem merasa senang, karena janjinya untuk mensubsidi kuota dan pulsa kepada siswa dan mahasiswa telah terpenuhi.
Program Organisasi Penggerak (POP) yang sempat ramai diperdebatkan batal dilaksanakan untuk tahun 2020. Sebab, dana POP akan direalokasi untuk memberi bantuan pulsa di masa PJJ.
“Untuk itu saya mengemukakan, bahwa dana (POP) yang akan digunakan untuk tahun ini akan direlokasi untuk membantu guru dalam bentuk pulsa di masa PJJ ini,” tegasnya.
[MBN]