BeritaHeadlinePolitikRegional

Begini Cara Bawaslu Pasuruan Antisipasi Politik Uang Di Pilkada 2020

BIMATA.ID, Pasuruan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan terus melakukan upaya dalam menekan dan mengantisipasi politik uang selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pasuruan 2020.

Salah satunya, meminta masyarakat untuk memahami tentang politik uang, karena ini tidak diperkenankan dan melanggar Undang-Undang (UU).

Dengan begitu, Bawaslu Kota Pasuruan menempelkan stiker yang bertuliskan keluarga ini menolak politik uang. Stiker ini ditempelkan di rumah keluarga yang secara sadar siap dan tidak mau menerima politik uang dalam Pilkada Kota Pasuruan 2020.

“Sejauh ini sudah 100 rumah yang secara sadar mau dan bersedia menempelkan stiker anti politik uang tersebut,” ucap Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Moh Anas, Selasa (25/8/2020).

Hal tersebut akan dilakukan Bawaslu Kota Pasuruan secara berkala dan massif. Artinya, target sasaran ini adalah masyarakat Kota Pasuruan yang memiliki hak pilih, sudah sadar, dan tidak menerima praktik politik uang.

“Ke depan, saya juga akan koordinasi dengan sejumlah pengurus Parpol untuk membantu mensukseskan Pilwali tanpa politik uang,” ungkap Anas.

Potensi politik uang di tengah pandemi Covid-19 sangat tinggi. Oleh karenanya, Bawaslu Kota Pasuruan akan terus mewaspadai sekaligus mengawasi praktik-praktik.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close