BIMATA.ID, JAKARTA- Total ada 230 rumah tidak layak huni di Kabupaten Padang Pariaman mendapatkan bantuan perumahan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.
Pelaksanaan bedah rumah di Kabupaten Padang Pariaman akan dilaksanakan di tiga kecamatan dan diharapkan dapat mendorong semangat gotong royong masyarakat dalam membangun rumah layak huni.
“230 rumah tidak layak huni di Kabupaten Padang Pariaman siap kami bedah dan tingkatkan kualitasnya agar layak huni,” ujar Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah Sumatera III Zubaidi.
total anggaran yang akan disalurkan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk bedah rumah di Kabupaten Padang Pariaman senilai Rp4,025 miliar.
Pogram BSPS atau yang lebih dikenal dengan bedah rumah bertujuan untuk terwujudnya rumah layak huni, serta bantuannya tepat sasaran, tepat prosedur, tepat waktu, pemanfaatan dan akuntabel.
Beberapa prinsip pelaksanaan BSPS adalah masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan rumah, kegotongroyongan, dan keberlanjutan kegiatan.
Oleh karena itu, kegiatan ini membutuhkan dukungan keswadayaan dari penerima bantuan, keswadayaan dapat berbentuk tabungan keswadayaan dapat berbentuk tabungan uang, bahan bangunan maupun dalam bentuk tenaga kerja dan gotong royong dengan lingkungan sekitar.
“Pembangunan seluruh rumah penerima program BSPS untuk TA 2020 tahap I ini sudah hampir rampung semuanya,” terangnya.