BeritaPolitikRegional

Bawaslu Depok Terima Aduan Masyarakat Soal Penyalahgunaan Bansos ‘Covid-19’ Jelang Pilkada

BIMATA.ID, Depok – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok menerima aduan dari masyarakat mengenai bantuan sosial (Bansos) Covid-19 jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Bansos ini diselipkan foto salah satu orang yang digadang-gadang akan maju menjadi Wali Kota Depok pada 9 Desember mendatang.

Namun, Bawaslu Kota Depok belum bisa menindaklanjuti aduan warga tersebut. Pasalnya, belum ada satupun tokoh yang resmi menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok. Aduan dari warga itu diterima oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana.

Dede menyampaikan, sejumlah orang mendatangi kantor Bawaslu Kota Depok beberapa waktu lalu. Mereka melaporkan dugaan pelangaran yang dilakukan oleh salah satu Kepala Daerah, yang juga diisukan akan maju menjadi calon Wali Kota Depok.

“Kemarin ada sempat yang bersuara ke kami. Bantuan Covid-19 diduga oleh mereka (warga) ada labelisasi dan menampakan gambar petahana (Kepala Daerah yang mau maju kembali),” katanya, Senin (3/7/2020).

Dede mengaku, tidak bisa mengakomodasi laporan tersebut. Sebab, KPU Kota Depok belum menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, sehingga Bawaslu tidak berwenang untuk melakukan investigasi.

“Kecuali sudah masuk masa kampanye kita bisa mengawasi itu. Kami segera selidiki, konfirmasi atau mencari bukti dan seterusnya,” ujarnya.

Dede pun mengarahkan warga untuk membuat aduan langsung ke DPRD Kota Depok. Hal ini dikarenakan DPRD Kota Depok memiliki wewenang untuk melakukan penindakan, apalagi kaitannya dengan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kita tidak punya kewenangan untuk menindak dugaan penyelewengan dana bencana. Saya arahkan ke dewan saja,” pungkasnya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close