BeritaEkonomiNasionalPerikanan

Bantu Nelayan Jaga Stabilitas Harga Jual Ikan, KKP Resmikan Sistem Resi Gudang

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI), Edhy Prabowo, meresmikan sistem resi gudang (SRG) ikan yang telah hadir di berbagai wilayah. Fasilitas penyimpanan yang dilengkapi mesin pendingin (cold storage) ini bisa dimanfaatkan nelayan untuk menjaga stabilitas harga jual saat terjadi penurunan permintaan.

“SRG ini jalan keluar, kapal di bawah 30 GT jumlahnya ada 600 ribu, dan mereka butuh pasar serta penyimpanan, ini terobosan,” katanya, saat meluncurkan Pasar Laut Indonesia, di Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Sementara, Direktur Jenderal (Dirjen) Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP RI, Nilanto Perbowo menjelaskan, bahwa pelaksanaan SRG ikan merupakan hasil kerja sama KKP RI dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), perbankan, dan asuransi. BUMN sektor perikanan juga telah terlibat dalam penyediaan mesin pendingin untuk menjalankan mekanisme tunda jual ikan.

Sejauh ini, SRG ikan dengan fasilitas cold storage baru tersedia di 15 daerah. Pengembangan akan terus dilakukan, terutama di wilayah potensial penghasil produk komoditas perikanan.

“Fasilitas ini jadi instrumen menjaga ketersediaan ikan dan stabilitas harga melalui mekanisme tunda jual. Skema resi gudang ini akan bantu nelayan dan pembudidaya mendapatkan posisi harga tawar yang lebih baik dan penjaminan serapan ikan yang dihasilkan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bappebti, Sidharta Utama menguraikan, bahwa fasilitas SRG ikan sangat potensial sebagai instrumen pemberdayaan nelayan dan UMKM sektor perikanan. Hasil tangkapan dan panen budi daya ikan sementara waktu bisa disimpan dan dilepas saat muncul harga jual yang sesuai.

“Misalnya, kalau harga komoditas jatuh petani atau nelayan tidak harus menjual, tapi dapat menunda penjualan dengan menyimpan barangnya ke SRG dan menunggu sampai harga stabil, sehingga mendapatkan harga jual yang lebih tinggi,” urainya.

Sidharta menyampaikan, barang yang disimpan di SRG juga bisa dijadikan aset agunan untuk mendapatkan akses pembiayaan atau modal usaha. Bukti lembaran pencatatan resmi SRG, nantinya tinggal dimasukan pada kelengkapan syarat di lembaga keuangan maupun platform pembiayaan non-bank.

“SRG jadi instrumen perdagangan dan pembiayaan yang menarik bagi petani atau nelayan dan pelaku usaha komoditas,” imbuhnya.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close