BIMATA.ID, Banten – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Andra Soni, meminta masyarakat Kota Tangerang untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan menerapkan 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Hal itu disampaikan Andra saat menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan ke III DPRD Provinsi Banten di Pendopo Turidi, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (30/8/2020) malam.
“Ibu-ibu jangan lupa patuhi protokol kesehatan. Kita sama-sama berjuang memutus mata rantai Covid-19,” katanya, Minggu (30/8/2020).
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menguraikan, meskipun dilanda wabah Covid-19, akan tetapi tugas konstitusi harus tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Kita menyadari ini PSBB, tapi ini tugas konstitusi kita, bahwa setiap menyelesaikan masa persidangan, Anggota DPRD harus melaksanakan kegiatan reses. Dimana kegiatan reses tersebut adalah menggali aspirasi dari masyarakat,” urainya.
Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Banten VI ini menyampaikan, bahwa reses tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan kondisi pandemic Covid-19.
“Jadi berbeda dengan tahun-tahun lalu, tetap kita lakukan social distancing. Kemudian panitia menyediakan hand sanitizer dan memberikan masker,” imbuhnya.
[MBN]