BeritaHukumOpiniPolitikRegional

Aktivis Sintang : Tolak Calon Pilkada Eks Napi

BIMATA.ID, JAKARTA- Masyarakat Sintang, Kalimantan Barat yang tergabung dalam Sintang Bebas Politisi Korup (SBPK) mengajak warga  untuk tidak memilih calon kepala daerah yang pernah terjerat kasus hukum tindak pidana korupsi di Pilkada 2020.

“Kita harus bisa memilah calon kepala daerah yang benar-benar bersih. Agar kabupaten kita tercinta bisa maju dan berkembang,” kata juru bicara SBPK Adit Wahyudi.

Ada salah satu calon di Pilkada Kabupaten Sintang yang pernah terjerat kasus tindak pidana korupsi. Bahkan, SBPK mendapat salinan putusan dari Pengadilan Negeri Pontianak terkait dengan nama salah satu calon.

“Ini sebuah kemunduran demokrasi ketika ada seorang calon kepala daerah mantan narapidana. Kami meminta parpol dan masyarakat untuk tidak memilih calon kepala daerah eks napi,” tegasnya.

Meski secara undang-undang tidak ada larangan bekas napi korupsi maju di Pilkada, tapi bagi masyarakat Sintang yang mengedepankan adat tentu menolak calon bupati yang pernah tersangkut kasus korupsi.

“Kami menginginkan kabupaten kami maju. Jadi secara tegas kami menolak calon ex napi korupsi. Kami akan deklarasikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak memilih calon eks napi,” tandasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close